Dkpp Pecat Kpu, Joko Widodo Batal Jadi Presiden


Wakil Ketua Tim Advokasi Perjuangan Merah Putih Razman Nasution mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi bukan final segalanya. Ia menilai langkah yang diambil pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sanggup membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wapres terpilih.

"Final and binding itu hanya untuk putusan MK. Kalau DKPP berhentikan KPU, produk yang dihasilkan KPU akan batal demi hukum. Kalau penyelenggara keliru, ya produknya keliru. MK bukan segala-galanya," kata Razman di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu 3 Agus 2014.

Salah satu indikator yang sanggup menciptakan DKPP memecat KPU menurutnya yakni belum dibukanya kotak bunyi di 265 TPS, padahal KPU sudah tetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014. Selain itu, soal pembongkaran kotak bunyi oleh KPU, juga menjadi persoalan.

Razman menerangkan, pihak yang sedang digugat tidak punya wewenang untuk membongkar kotak suara. "Artinya terbantahkan pernyataan KPU bahwa ia transparan dan sanggup diadu datanya," imbuhnya.

Razman menerangkan, seandainya MK mengabulkan somasi Prabowo-Hatta maka tidak akan terjadi kekacauan nasional. Ada beberapa langkah yang sanggup diambil. Misalnya saja Presiden SBY sanggup menciptakan dekrit atau perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).

"Kita tidak akan chaos. Ada dekrit dan perppu. Untuk pemilu ulang pun kita masih punya dana. Kita sanggup melaksanakan itu," tandas Razman.-

Sumber "http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2085958/tim-prabowo-hatta-dkpp-pecat-kpu-jokowi-batal-jadi-presiden"
Wakil Ketua Tim Advokasi Perjuangan Merah Putih Razman Nasution mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi bukan final segalanya. Ia menilai langkah yang diambil pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sanggup membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wapres terpilih.

"Final and binding (final dan mengikat) itu hanya untuk putusan MK. Kalau DKPP berhentikan KPU, produk yang dihasilkan KPU akan batal demi hukum. Kalau penyelenggara keliru, ya produknya keliru. MK bukan segala-galanya," kata Razman di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).

Salah satu indikator yang sanggup menciptakan DKPP memecat KPU menurutnya yakni belum dibukanya kotak bunyi di 265 TPS, padahal KPU sudah tetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014. Selain itu, soal pembongkaran kotak bunyi oleh KPU, juga menjadi persoalan.

Razman menerangkan, pihak yang sedang digugat tidak punya wewenang untuk membongkar kotak suara. "Artinya terbantahkan pernyataan KPU bahwa ia transparan dan sanggup diadu datanya," imbuhnya.

Razman menerangkan, seandainya MK mengabulkan somasi Prabowo-Hatta maka tidak akan terjadi kekacauan nasional. Ada beberapa langkah yang sanggup diambil. Misalnya saja Presiden SBY sanggup menciptakan dekrit atau perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).

"Kita tidak akan chaos. Ada dekrit dan perppu. Untuk pemilu ulang pun kita masih punya dana. Kita sanggup melaksanakan itu," tandas Razman. (Ans) - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2085958/tim-prabowo-hatta-dkpp-pecat-kpu-jokowi-batal-jadi-presiden#sthash.WyvOhMQm.dpuf

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel