Ayo Laporkan Akun Dan Postingan Negatif Di Media Sosial!

Bagi kalian generasi milenium (kelahiran 80-90an), berinteraksi di media umum mungkin sudah menjadi sebuah rutinitas. Media sosial sudah berevolusi menjadi sebuah "dunia baru" sehingga interaksi sosial yang biasa dilakukan di dunia nyata, juga sanggup dilakukan lewat media sosial. Ini sanggup kita buktikan lewat jutaan akun aktif dan konten (postingan) yang berseliweran di media umum setiap saat.
Dari jutaan akun dan postingan yang berlalu lalang di media sosial, tentu tidak sedikit yang mempunyai tujuan negatif. Akun dan unggahan tersebut diciptakan oleh pihak-pihak yang mempunyai niat jahat demi kepentingannya yang sanggup merugikan orang lain. Akibat dari akun dan postingan negatif tentu bukan main-main alasannya ialah sanggup menyebabkan terjadinya tindakan kriminal, pelecehan, sampai kondisi yang tidak nyaman.
Akun dan postingan negatif biasanya memuat
  • pelecehan atau intimidasi
  • pornografi, prostitusi, dan eksploitasi seksualitas
  • kekerasan mulut atau fisik
  • spam, provokasi, informasi palsu, dan informasi hoax
  • kebencian terhadap suku, agama, ras/etnis, dan kelompok tertentu (SARA)
  • aktivitas ilegal atau kriminal menyerupai penipuan dan perjudian
  • pembajakan dan pelanggaran hak cipta
  • pencurian identitas dan akun palsu
Media sosial terkenal menyerupai Facebook, Twitter, atau Instagram telah dilengkapi fitur perlindungan untuk mengurangi akun dan postingan negatif. Tujuannya semoga media umum tersebut bebas dari konten negatif sehingga penggunanya tetap merasa nyaman. Salah satu fitur perlindungan media umum yaitu Report atau Laporan. Fitur Report dipakai untuk melaporkan akun, postingan, dan konten yang dianggap negatif. Laporan tersebut akan di verifikasi oleh eksekutif media umum yang bersangkutan sebelum dilakukan penanganan.

Lalu, bagaimana cara melaporkan akun dan postingan negatif di media umum ? Berikut ini Jempol Online akan menjelaskan langkah-langkahnya.

Cara melaporkan akun Facebook yang mengganggu

  1. Buka profil akun Facebook yang dianggap mengganggu
  2. Klik ikon [ooo]
  3. Pilih Laporkan
  4. Pilih Laporkan profil ini, kemudian klik tombol Lanjutkan
  5. Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal akun palsu. Lalu klik tombol Lanjutkan
  6. Klik Kirim ke Facebook untuk ditinjau
  7. Cara di atas juga sanggup diterapkan pada fans page atau akun Facebook yang kena hack
Melaporkan akun Facebook
Selain melaporkan, kalian juga sanggup memblokir akun tersebut. Namun, memblokir sebuah akun sanggup menyebabkan kalian dan akun tersebut tidak sanggup terhubung. Memblokir akun mungkin menjadi cara terakhir kalau akun yang mengganggu masih tidak jera dengan aktivitasnya.
Daripada memblokir atau membatalkan pertemanan, mungkin lebih etis kalau hanya unfollow atau tidak mengikuti akun tersebut. Dengan unfollow, kalian masih tetap sanggup terhubung namun postingan akun tersebut tidak akan muncul dalam timeline anda.
Baca juga : Begini Cara Menghapus Pesan WhatsApp (WA) Yang Salah Kirim

Cara melaporkan postingan Facebook yang memuat konten negatif

  1. Pilih salah satu postingan pada timeline Facebook kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu 
  2. Klik ikon tanda panah kebawah di sisi kanan postingan
  3. Pilih Laporkan kiriman atau Laporkan foto
  4. Pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam postingan tersebut, misal spam. Lalu klik tombol Lanjutkan
  5. Klik Tandai kiriman sebagai spam
Melaporkan postingan Facebook

Cara melaporkan akun Twitter palsu atau yang mengganggu

  1. Buka profil akun Twitter yang dianggap mengganggu
  2. Klik hidangan User Action (ikon roda gerigi) di sisi kanan
  3. Klik Report <nama akun>
  4. Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal akun palsu. Lalu klik tombol Next
Melaporkan akun Twitter
Twitter mempunyai fitur Mute untuk menyembunyikan tweet sebuah akun yang kita follow. Dengan begitu, tweet akun tersebut tidak akan muncul dalam timeline kita. Seperti halnya Facebook, Twitter juga mempunyai fitur blok akun. Namun, memblokir sebuah akun sanggup menyebabkan kalian dan akun tersebut tidak sanggup terhubung. Memblokir akun mungkin menjadi cara terakhir kalau akun yang mengganggu masih tidak jera dengan aktivitasnya.

Cara melaporkan postingan Twitter (tweet) yang memuat konten negatif

  1. Pilih salah satu tweet pada timeline Twitter kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu
  2. Klik ikon [ooo]
  3. Pilih Report Tweet
  4. Pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam tweet tersebut, misal spam. Lalu klik tombol Lanjutkan

Cara melaporkan akun Instagram palsu atau yang mengganggu

  1. Buka profil akun Instagram yang dianggap mengganggu atau tidak pantas
  2. Tap hidangan Options (pojok kanan atas)
  3. Pilih salah satu : spam atau inappropriate (tidak pantas)
  4. Jika menentukan inappropriate, tap "I believe this account violate...", kemudian pilih Report account
  5. Pilih salah satu hal negatif yang dilakukan akun tersebut, misal inappropriate (tidak pantas)
  6. Kemudian pilih pelanggaran yang dilakukan akun tersebut
Seperti halnya Facebook dan Twitter, Instagram juga mempunyai fitur blok akun. Namun, memblokir sebuah akun sanggup menyebabkan kalian dan akun tersebut tidak sanggup terhubung. Memblokir akun mungkin menjadi cara terakhir kalau akun yang mengganggu tersebut masih tidak jera dengan pelanggarannya.

Cara melaporkan postingan Instagram yang memuat konten negatif

  1. Pilih salah satu gambar atau video pada beranda Instagram kalian yang dianggap memuat konten negatif atau mengganggu
  2. Tap ikon tiga titik (pojok kanan atas tiap postingan)
  3. Pilih Report...
  4. Pilih salah satu : spam atau inappropriate (tidak pantas)
  5. Jika menentukan inappropriate, pilih salah satu hal negatif yang dimuat dalam gambar atau video tersebut
  6. Tap tombol Report
Melaporkan postingan Instagram

Itulah beberapa pola cara melaporkan akun dan postingan negatif di media sosial. Kalian sanggup mencobanya sendiri sesuai pengalaman ketika berinteraksi dalam media sosial. Sesuaikan dengan kenyamanan dan konten yang kalian temui. Kalian juga sanggup melaporkan akun media umum yang kena hack atau dibobol orang tak dikenal. Di Indonesia, berkat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kalian juga sanggup melaporkan akun dan unggahan Facebook, Twitter, atau Instagram pada pegawanegeri kepolisian semoga sanggup diproses sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, instansi kepolisian juga sudah mempunyai akun media sosial. Jika menemukan akun atau postingan negatif, kalian sanggup melaporkan hal tersebut lewat akun media umum kepolisian yang ada. Dengan begitu, pegawanegeri kepolisian sanggup segera melaksanakan tindakan penegakan hukum.
Yang perlu dipahami, tidak semua postingan yang kalian anggap negatif sanggup diberi sanksi. Lebih jelasnya, silahkan membaca aturan media umum yang digunakan. Umumnya, interaksi media umum memakai aturan dan adat universal. Namun, admin media umum tetap mendapatkan aturan dan adat budaya lokal.
Konfirmasi laporan di Instagram
Administrator media umum yang bersangkutan niscaya akan menanggapi laporan yang kalian kirimkan. Mereka tentu akan memverifikasi laporan kalian sesuai kebijakan mereka sebelum memperlihatkan sanksi. Umumnya, hukuman yang diberikan oleh admin media umum terhadap akun atau postingan negatif diantaranya
  • memberikan peringatan
  • menghapus postingan
  • memblokir akun
  • menghapus atau menutup akun
Jadilah pengguna media umum yang cerdas dan gunakan media umum dengan bijak. Jangan takut untuk melaporkan akun dan postingan yang dianggap negatif. Dengan melaporkan akun dan postingan negatif, kalian ikut berkontribusi memperbaiki kualitas serta memperlihatkan kenyamanan ketika berinteraksi dalam media sosial. Media sosial pun akan tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

Yuk dicoba dan semoga bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel